JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ikut bergerak mendalami informasi 279 juta penduduk data penduduk Indonesia yang diduga bocor dan dijual oleh salah satu website di media sosial.
Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi atas dugaan kebocoran data tersebut.
"Saat ini tim BSSN sedang bekerja untuk melakukan verifikasi terhadap hal tersebut," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor, Kominfo Putus Akses Pengunduhan
Lebih lanjut, ia menyebut, BSSN sedang melakukan koordinasi dengan pihak BPJS untuk mendalami dugaan kebocoran data.
"Prosesnya saat ini tim BSSN sedang berkoordinasi dengan BPJS untuk memverifikasi kebenaran insiden tersebut," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 279 juta penduduk di Indonesia diduga bocor dan dijual di situs surface web Raid Forum.
Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web).
Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz".
Baca juga: Kemenkominfo Duga 279 Juta Data Penduduk yang Bocor Identik dengan Data BPJS Kesehatan
Dalam keterangannya, Kotz menuturkan bahwa data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji. Data itu termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menemukan dugaan kuat bahwa sampel data yang beredar merupakan data dari BPJS Kesehatan.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dalam laman resmi Kemenkominfo, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Data 279 Juta Peserta BPJS Diduga Bocor, Anggota Komisi I DPR: Alarm bagi Indonesia
Dedy menjelaskan dugaan tersebut diketahui melalui struktur dalam data tersebut.
Ia menyebut, ada kesamaan strukur seperti Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, hingga status Pembayaran terkait BPJS Kesehatan.
"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka atau Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.