Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pernyataan Novel Baswedan soal Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 Triliun Spekulatif

Kompas.com - 21/05/2021, 15:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menilai, pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp 100 triliun spekulatif dan kontroversial.

Jika memang terdapat dugaan korupsi, hal itu semestinya diusut sesuai dengan prosedur yang berlaku, bukan melempar pernyataan spekulatif.

“Kalau memang ada dugaan korupsi silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” kata Edy Priyono melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Menurut Edy, dugaan yang disangkakan Novel tidak jelas.

Baca juga: Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang-orang Berintegritas di KPK Upaya Lama

Hingga saat ini tidak diketahui apakah Rp 100 triliun yang dimaksud Novel merupakan angka dugaan korupsinya atau nilai proyek bansosnya.

Jika yang dimaksud adalah nilai dugaan korupsi, kata Edy, rasanya sulit diterima akal sehat. Begitu pun jika yang dimaksud adalah nilai proyek atau program bansos.

Edy menyebut, dari total anggaran PEN 2020 yang besarnya Rp 695,2 triliun, alokasi untuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp 234,3 triliun.

Sementara, bansos yang merupakan bagian dari klaster perlindungan sosial tersebut nilainya tidak mencapai Rp 100 triliun.

“Jadi proyek apa yang dimaksud (Novel)?,” tanya Edy.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai Tak Lolos TWK Belum Terima SK Pembebasan Tugas

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu pun meminta Novel untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.

Apalagi, masih ada dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum, termasuk pungutan liar (pungli) bansos.

“Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal Presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” kata Edy.

Menurut Edy, berbagai upaya ditempuh pemerintah untuk menutup celah korupsi. Hal itu diwujudkan salah satunya dengan meminimalisasi pemberian bansos dalam bentuk barang.

Sebaliknya, pemberian bantuan secara non tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos terus diperbanyak.

Baca juga: 9 Kasatgas, Novel Baswedan, dan Pengurus Inti Wadah Pegawai Disebut Tak Lolos TWK di KPK

Dalam skema PEN 2021, tercatat hanya Rp 2,45 triliun anggaran yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras. Sementara, total anggaran klaster perlindungan sosial mencapai Rp 150,28 triliun.

“Lainnya disalurkan melalui non tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat,” tutur Edy.

Edy menambahkan, KSP sendiri telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020 untuk memperketat pencegahan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com