Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Sayangkan Indonesia Tolak Pembahasan Resolusi Responsibility to Protect

Kompas.com - 21/05/2021, 11:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Amnesty International Indonesia menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pembahasan resolusi Responsibility to Protect (R2P) saat pengambilan suara di Sidang Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly (UNGA), Selasa (18/5/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, penolakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak serius dalam menyikapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Sikap itu memperlihatkan rendahnya komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di dunia. Padahal Indonesia adalah anggota tidak tetap dewan HAM PBB,” ujar Usman, dalam keterangan pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Indonesia Tolak Pembahasan Rancangan Resolusi Responsibility to Protect, Ini Penjelasan Kemenlu

Usman berpandangan, secara tidak langsung penolakan tersebut juga mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah dalam memperbaiki isu pelanggaran HAM di dalam negeri.

Ia mencontohkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat hingga pelanggaran yang masih terjadi di wilayah Papua.

“Penolakan resolusi ini juga mencerminkan komitmen domestik Indonesia yang terlihat setengah hati dalam memperbaiki keadaan hak asasi manusia di negeri sendiri, seperti pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga menyoroti kekerasan yang terjadi di Palestina. Ia mengingatkan, Indonesia memiliki hubungan dengan Palestina serta mendukung agar kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut segera dihentikan.

“Perlu diingat bahwa Indonesia mempunyai hubungan dekat dengan Palestina, dan sangat mendukung untuk penghentian kekerasan yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap warganya,” tutur Usman.

Baca juga: Ini Alasan Indonesia Tolak Pembahasan Resolusi Responsibility to Protect

Konsep atau gagasan R2P merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam dokumen yang beredar, Indonesia dan 14 negara lain menolak, sebanyak 115 negara mendukung, dan 28 negara memilih untuk abstain atas resolusi tersebut.

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Indonesia hanya menolak usulan untuk membentuk agenda baru tahunan terkait tempat pembahasan R2P.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian A Ruddyard menekankan, Indonesia tidak menolak substansi dari konsep R2P.

“Memang ada semacam kesimpangsiuran mengenai resolusi yang kita vote against (menolak). Jadi sama sekali resolusi ini bukan resolusi substantif,” kata Febrian dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Ratifikasi Statuta Roma

Menurut dia, Indonesia berpandangan konsep R2P yang dihasilkan pada World Summit Outcome, 2005, masih relevan.

Febrian menuturkan, penolakan Indonesia ini berbeda dengan negara-negara yang menolak karena tidak menyetujui konsep R2P.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com