Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 3 di 2 Negara, Total 4.628 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 21/05/2021, 11:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona di luar negeri terus bertambah berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pada Jumat (21/5/2021).

Kemenlu mencatat penambahan tiga kasus WNI yang terpapar positif Covid-19.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di India dan Finlandia," dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Jumat.

Rinciannya, dua kasus di Finlandia dan satu kasus di India. Dengan penambahan kasus di dua negara itu, kini ada 4.628 WNI yang positif Covid-19.

Kemenlu juga melaporkan ada satu WNI yang sembuh dari virus corona di India.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Terus Bertambah Akibat Klaster Mudik

Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini sebanyak 3.722 orang atau 80.4 persen dari total kasus.

Sementara, total pasien meninggal sebanyak 194 orang dan 712 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 4.628 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 21 Mei 2021:

1. Albania: 2 WNI (sembuh)
2. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
3. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
4. Amerika Serikat: 201 WNI (149 sembuh, 26 stabli, 26 meninggal)
5. Argentina: 5 WNI (3 stabil, 2 sembuh)

6. Australia: 12 WNI (10 sembuh, 2 stabil)
7. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
8. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bahrain: 59 WNI (50 sembuh, 7 stabil, 2 meninggal)

11. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
12. Belanda: 68 WNI (53 sembuh, 10 stabil, 5 meninggal)
13. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)
14. Bosnia dan Herzegovina: 6 WNI (sembuh)
15. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)

16. Bulgaria: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
17. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
18. Chile: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
19. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
20. Ekuador: 2 WNI (sembuh)

21. Filipina: 33 WNI (sembuh)
22. Ethiopia: 9 WNI (6 sembuh, 3 stabil)
23. Finlandia: 24 WNI (22 sembuh, 2 stabil)
24. Ghana: 1 WNI (meninggal)
25. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)

26. India: 131 WNI (115 sembuh, 13 stabil, 3 meninggal)
27. Inggris: 119 WNI (113 sembuh, 6 meninggal)
28. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
29. Iran: 1 WNI (sembuh)
30. Irlandia: 2 WNI (sembuh)

31. Italia: 30 WNI (29 sembuh, 1 stabil)
32. Jepang: 35 WNI (4 sembuh, 31 stabil)
33. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
34. Kamboja: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
35. Kanada: 11 WNI (7 sembuh, 4 stabil)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com