Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli: Pekan Depan, KPK Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 20/05/2021, 20:56 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pada Selasa (25/5/2021) pekan depan, KPK bersama lembaga terkait akan melakukan pembahasan terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

“Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga,” ucap dia.

Baca juga: Soal 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Firli: KPK Tidak Pernah Memecat

Firli pun menyatakan bahwa KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. 

Firli juga mengatakan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan.

Sebab, sesuai hasil rapat paripurna KPK pada tanggal 5 Mei 2021 tugas dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.

“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.

“Tidak pernah ada perkara yang terlambat, kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama” kata dia.

Baca juga: Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK

Terkait arahan Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut, Firli mengatakan bahwa KPK terus berupaya berkerja sama dengan lembaga terkait.

“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli.

“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan menteri PANRB dan kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Menteri PANRB hingga kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Presiden, tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.

"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin (17/5/2021).

Baca juga: Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK

Jokowi menekankan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com