JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, tidak pernah memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun TWK merupakan proses alih status pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat, saya harus garis bawahi,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Mantan Komisioner KPK: Hasil TWK Harus Disampaikan Secara Transparan
Firli pun memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK masih terus berjalan.
Sebab, sesuai hasil rapat paripurna KPK pada tanggal 5 Mei 2021, tugas pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.
“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut, termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.
“Tidak pernah ada perkara yang terlambat, kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang, tetapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama” ucap dia.
Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Laporkan Firli dkk ke Dewan Pengawas
Terkait arahan presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut, Firli mengatakan bahwa KPK terus berupaya berkerja sama dengan lembaga terkait.
“Kami pimpinan KPK dan Sekjen, termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli.
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN termasuk juga dengan kementerian lain,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Menteri PANRB hingga kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Presiden, tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.
"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Arahan Jokowi soal TWK
Jokowi menekankan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Harus jadi bagian upaya pemberantasan korupsi secara lebih sistematis," ucap dia.
Kepala Negara menilai, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.
Selain itu, kepala negara menilai, hasil TWK tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Baca juga: Dilaporkan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Kami Hormati
Jokowi berpendapat, apabila hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pada individu pegawai, masih ada peluang untuk diperbaiki.
"(Bisa) melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.