Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Tangkap 14 Orang, termasuk Inisiator-Provokator

Kompas.com - 20/05/2021, 16:48 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes  Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga Kamis (20/5/2021) ini, polisi telah menangkap 14 orang terkait pembakaran Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari belasan orang yang ditangkap itu, di antaranya merupakan inisiator dan provokator pembakaran.

"Sampai saat ini, Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator, dan pelaku perusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan perusakan di Polsek Candipuro," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kronologi Mapolsek Candipuro Dibakar Massa Versi Polda Lampung, Kapolsek Tidak di Tempat Saat Akan Ditemui Warga

Ramadhan mengatakan, polisi masih mendalami motif para pelaku pembakaran polsek. Menurut dia, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Di lain sisi, dia menyebut, kepala desa dan warga Kecamatan Candipuro datang ke polsek untuk membantu membersihkan puing-puing kebakaran.

Selain itu, kata Ramadhan, warga berinisiatif membangun kembali bangunan Mapolsek Candipuro yang terbakar.

"Ratusan warga bersama para kepala desa se-Kecamatan Candipuro mendatangi polsek dengan tujuan untuk melakukan gotong royong membersihkan puing2-puing bangunan. Serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro sebagai rasa peduli masyarakat dengan aparat kepala desa terhadap adanya Polsek Candipuro," ujar Ramadhan.

Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dibakar warga pada Senin (18/5/2021) malam.

Baca juga: Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar, 8 Orang Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (19/5/2021) mengatakan, setelah melakukan penyisiran dan penyelidikan, diketahui ada 20 orang yang melakukan pembakaran.

Mereka datang atas ajakan dari oknum Kepala Desa Beringin Kencana berinisial DK.

Aksi demo dan pembakaran itu diduga karena warga merasa polisi tidak bekerja menangani kasus begal di wilayah itu.

Namun, tuduhan bahwa polisi di Mapolsek Candipuro tidak bekerja dalam mengungkap kasus pembegalan dibantah oleh Polda Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com