Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Zona Merah, 7 Daerah Diingatkan Segera Perbaiki Penanganan Covid-19

Kompas.com - 20/05/2021, 15:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tujuh kabupaten/kota harus segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Pasalnya, ketujuh daerah tersebut saat ini berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Ketujuh daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kota Salatiga, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Solok, Kota Bukitinggi, dan Kabupaten Deli Serdang.

"Kepada tujuh kabupaten/kota ini mohon untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Daftar Terbaru Daerah yang Masuk Zona Merah dan Hijau Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Pasalnya, kata Wiku, data zonasi ini merupakan pemantauan hingga 16 Mei 2021 atau masih terhitung hingga akhir pekan lalu.

Sehingga perkembangan zonasi ini belum menangkap kondisi penularan Covid-19 setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Sehingga bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi dua atau tiga minggu ke depan," jelas Wiku.

Dia mengingatkan, dampak libur panjang terhadap kenaikan kasus positif Covid-19 biasanya baru dapat terlihat dalam dua sampai tiga minggu kemudian.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemudik Balik dari Daerah Zona Merah dan Oranye, Diminta Karantina Mandiri

Sehingga Wiku mengingatkan semua daerah agar selalu meningkatkanpenanganan cmCovid-19 di wilayahnya.

"Utamanya dalam beberapa minggu ke depan sebagai antispasi dampak dari libur Idul Fitri. Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat sehingga kondisi apapun tetap dapat dikendalikan," tegasnya.

"Upayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Serta maksimalkan screening dan testing terutama pada warga yang baru pulang bepergian," lanjut Wiku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mewajibkan kepada masyarakat yang baru pulang bepergian untuk karantina mandiri 5x24 jam demi mencegah potensi terjadinya penularan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com