Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Anggap Kasusnya Politis dan Bagian dari Operasi Intelijen

Kompas.com - 20/05/2021, 11:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, meyakini kasus yang menyeretnya itu sarat kepentingan politik. Menurut Rizieq, hukum hanya jadi alat legalisasi untuk memenuhi dendam politik terhadap dirinya.

"Saya makin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Rizieq, dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara daring, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Sampaikan Pleidoi Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung

Rizieq beranggapan, ada serangkaian peristiwa politik yang membuat dirinya dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) jadi target pemerintah.

Salah satunya, kata Rizieq, bertalian dengan kasus hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

"Ketika itu, Ahok menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang didukung penuh oleh oligarki," ujarnya.

Menurut Rizieq, saat itu ia berusaha bersikap sesuai aturan agama dan konstitusi negara. Ia menegaskan, memiliki hak politik yang harus dijaga dan digunakan secara benar.

Rizieq mengaku tidak ingin DKI Jakarta dipimpin gubernur yang suka berbicara kasar.

"Sikap politik saya dan umat Islam yang ikut aksi bela Islam 411 dan 212 pada 2016 sangat jelas, kami tidak mau seorang yang bersikap arogan serta sering berucap kata kasar sekaligus menjadi kepanjangan tangan para oligarki, menjadi Gubernur Ibu Kota Jakarta," kata Rizieq.

"Apalagi Jakarta adalah wilayah mayoritas Muslim yang agamis dan religius," tambahnya.

Baca juga: Tuntutan Penjara terhadap Rizieq Shihab dalam Kasus Kerumunan Megamendung-Petamburan

Sejak saat itu, Rizieq berpendapat, ia beserta pengurus dan simpatisan FPI menjadi target kriminalisasi.

Menurutnya, sepanjang 2017, beragam rekayasa kasus dialamatkan kepada dirinya dan FPI.

Namun, ia menyebut kriminalisasi tak berhenti sampai di situ. Ia mengatakan, setelah kekalahan Ahok di pilkada dan pengadilan, pemerintah makin marah.

"Para oligarki murka dan marah besar serta makin kalap, mereka sangat stres dan depresi berat. Sebab, hasil Pilkada DKI Jakarta jauh di luar perhitungan dan perkiraan mereka," tuturnya.

Rizieq mengatakan, berbagai upaya kriminalisasi kepada dirinya dan FPI terus terjadi, bahkan ketika ia pindah ke Mekah, Arab Saudi. Begitu juga ketika ia kembali ke Tanah Air pada November 2020.

"Ini menjadi bukti bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang saya hadapi merupakan bagian dari operasi intelijen berskala besar yang didanai para oligarki, sehingga ketiga kasus hukum tersebut hanya dijadikan alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Kenakan Syal Bermotif Bendera Palestina, Diminta Lepas oleh Hakim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com