JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengatakan, persoalan Palestina selayaknya menjadi persoalan bangsa Indonesia yang belum tuntas sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955.
Untuk itu, ia mengingatkan bahwa dukungan kepada Palestina merupakan tanggungjawab bangsa Indonesia.
"Saya kira Palestina juga merupakan PR kita yang belum selesai hasil dari Konferensi Asia Afrika 1955. Persoalan Palestina adalah persoalan kita dan kita mempunyai tanggung jawab," kata Fadli dalam konferensi pers virtual BKSAP DPR, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan bangsa lain.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Palestina Dihapus dari Google Maps
Indonesia, kata dia, memiliki tanggung jawab yang besar mendukung Palestina, bukan hanya sekadar sebagai negara besar dan negara berpenduduk mayoritas beragama Islam.
Hal ini karena, Fadli menilai apa yang terjadi di Palestina bukan semata karena konflik atas nama agama.
"Tetapi ini bukan juga semata konflik agama. Karena di Palestina sendiri cukup beragam dari Islam, Kristen, Yahudi dan ada juga kalangan dari Yahudi yang menolak sebetulnya zionisme Israel yang sangat ganas ini," jelasnya.
Selain itu, ia menyinggung pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang dengan tegas mengatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Baca juga: Menengok Jejak Dukungan Bung Karno Akan Kemerdekaan Bangsa Palestina...
Menurutnya, Palestina telah mendukung upaya kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Namun di sisi lain, negara itu hingga kini masih terbelenggu kebebasan dan kemerdekaannya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa situasi konflik yang terjadi di Palestina saat ini menjadi utang negara yang harus dituntaskan.
"Kita sudah berdiskusi dengan semua pihak termasuk Kementerian Luar Negeri. Tadi disebutkan oleh moderator bahwa kita mempunyai utang dengan Palestina karena Palestina mendukung upaya kemerdekaan Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, lebih dari 250 anggota parlemen dunia akan menyampaikan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani empat ketua parlemen dunia demi mendukung Palestina.
Baca juga: PMI Segera Salurkan Donasi Publik Rp 1 Miliar untuk Rakyat Palestina
Fadli berpendapat, BKSAP Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari parlemen dunia melihat diplomasi antar parlemen menjadi bagian tugas DPR dan amanah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Kita melihat bahwa penggalangan melalui diplomasi parlemen ini merupakan bagian dari tugas DPR, amanat dari UU MD3. Selain tugas yang sudah menjadi bagian tradisional DPR yaitu membuat UU, budgeting, pengawasan terhadap pemerintah," ujarnya.
"Tapi diplomasi parlemen ini merupakan juga perintah dari UU tersebut. Dan BKSAP menjadi frontline dari badan yang memang mengurusi diplomasi parlemen. Termasuk kerja sama internasional, bilateral, multilateral, dan juga sidang-sidang parlemen dunia pada umumnya," tambah dia.