Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Kemenpan RB, dan BKN Diminta Segera Selesaikan Urusan Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

Kompas.com - 19/05/2021, 18:27 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta segera selesaikan proses adminstrasi alih status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto tak ada alasan untuk ketiganya menunda lagi proses alih status itu.

Sebab, Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan pernyataan agar hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dijadikan dalih pemberhentian para pegawai yang tak lolos.

"Arahan Presiden dan regulasinya dalam Undang-undang KPK dan keputusan Mahkamah Konstitusi cukup jelas. Pegawai KPK beralih status menjadi ASN," ujar Sigit dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Polemik 75 Pegawai KPK, Saut Situmorang: Perintah Jokowi Legal, Harus Dijalankan

"Yang diperlukan tinggal proses administrasi kepegawaiannya. Itu yang harus disegerakan," sambung dia.

Sigit menegaskan bahwa pembebasan tugas pada 75 pegawai KPK tidak memiliki dasar yang jelas. 

Ia pun menuturkan kebijakan pembebasan tugas para pegawai yang disebut Tak Memenuhi Syarat (TMS) asesmen TWK itu meski segera dicabut karena mengganggu kinerja KPK.

"Justru mengganggu kinerja KPK untuk memberantas korupsi. Pembebasan tugas itu harus dicabut," sebut dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Tegaskan Masih Buat Kebijakan secara Kolektif-Kolegial

Sebagai informasi pasca pernyataan Presiden Joko Widodo tentang TWK pegawai KPK, yang disampaikan Senin (17/5/2021), hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait status alih fungsi para pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan agar nilai asesmen TWK hendaknya tak jadi alasan pemberhentian para pegawau yang dianggap tak lolos.

Jika ada nilai yang kurang, Jokowi menjelaskan agar hal itu bisa dibenahi dalam proses pendidikan didalam lembaga.

Selanjutnya Jokowi juga meminta KPK, Kemenpan RB, dan BKN untuk segera menyelesaikan statius alih fungsi kepegawaian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com