Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 3 Tersangka Korupsi Citra Satelit Segera Disidangkan di Tipikor Bandung

Kompas.com - 19/05/2021, 17:01 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG), Priyadi Kardono, Muhammad Muchlis, dan Lisa Rukmi Utari akan segera disidangkan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

"Hari ini 19 Mei 2021 tim penyidik melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum (JPU), dengan 3 tersangka," sebut Ali dikutip dari Antara.

"Yaitu PRK (Priyadi Kardono), MUM (Muhammad Muchlis), dan LRU (Lissa Rukmi Utari) serta sebelumnya telah dinyatakan berkas perkara lengkap," sambung Ali.

Baca juga: Kasus Pengadaan Citra Satelit, KPK Dalami Adanya Penerimaan Sejumlah Uang

Adapun Priyadi Kardono adalah Kepala BIG Periode 2014-2016, sementara Muhammad Muchlis adalah Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015.

Sedangkan Lissa Rukmi Utara adalah Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa.

Ketiganya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dengan dugaan merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,1 miliar.

Dalam waktu 14 hari kedepan, Ali menuturkan JPU akan segera menyusun surat dakwaan ketiganya.

"Segera dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan oleh Tim JPU untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," papar Ali.

Baca juga: Pengadaan Citra Satelit Diduga Dikorupsi, KPK: Kerugian Negara Rp 179,1 Miliar

Sebagai informasi dalam perkara ini KPK telah memerika 66 saksi yang terdiri dari para pejabat BIG dan LAPAN.

Dalam konstruksi perkara diketahui BIG melakukan kerjasama dengan LAPAN dalam proses pengadaan citra satelit.

Sejak proses penganggaran dan pengadaan barang, Priyadi dan Muchlis diduga telah melakukan rencana rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang ditentukan pemerintah.

Pengadaan proyek citra satelit itu melibatkan PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja.

Atas permintaan Priyadi dan Muchlis, penyusunan berbagai dokumen kerangka acuan kerja sebagai dasar pelaksanaan citra satelit langsung melibatkan dua perusahaan itu.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BIG dan Eks Pejabat Lapan Tersangka Kasus Pengadaan Citra Satelit

Pembayaran yang dilakukan BIG dan LAPAN pada perusahaan rekanan dilakukan melalui para stafnya tanpa menggunakan menggunakan dokumen administratif serah terima dan proses kendali mutu.

Sementara itu KPK menetapkan Lissa sebagai tersangka karena diduga menerima penuh pembayaran pengadaan citra satelit, dan dengan aktif melakukan penagihan pembayaran tanpa dokumen administratif.

Dalam menjalankan aksinya, Lissa diduga melakukan mark up harga dan tidak menghadirkan alat sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.

Sebelum proyek berjalan, Lissa diduga telah berjumpa dengan Priyadi dan Muchlis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com