Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui Suplai Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Perusahaan Masih Terkendala

Kompas.com - 19/05/2021, 16:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa suplai vaksin untuk vaksinasi Covid-19 gotong royong masih terkendala.

Ia menyebut, jumlah vaksin yang sudah diterima Indonesia saat ini masih sangat kecil dibandingkan target yang ditentukan.

"Untuk vaksin gotong royong bagi perusahaan, bagi industri, bagi pabrik, ini memang masih memiliki masalah suplainya," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (19/5/2021).

"Target kita memang 30 juta dapat vaksin untuk vaksin gotong royong, tapi baru masuk ke negara kita Indonesia baru 420.000. Masih kecil sekali," tuturnya.

Terkait hal ini, Jokowi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 menjadi barang rebutan. Banyak negara di dunia yang juga mencari vaksin Covid-19 untuk mengatasi pandemi di negara mereka.

Namun demikian, Jokowi mengaku bakal terus mengupayakan pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong.

Baca juga: Arsjad Rasjid Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Vaksinasi Gotong Royong

"Memang ini jadi rebutan, tapi saya nanti akan, di samping saya Pak Menteri Kesehatan, dan kita berikan prioritas untuk Batam, utamanya untuk industri," ujarnya.

Presiden berharap vaksinasi gotong royong yang ditujukan bagi karyawan perusahaan mampu mempercepat program vaksinasi nasional.

Semakin banyak yang divaksin, maka kekebalan komunal atau herd immunity semakin cepat terbentuk.

"Immunity, kekebalan komunal, segera bisa tercapai dan kita semuanya bisa kembali pada keadaan normal kembali," katanya.

Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekalipun sudah divaksinasi.

"Ke mana pun, dalam kegiatan apa pun, dalam aktivitas apa pun pakai masker itu sudah memproteksi, melindungi 95 persen, ini penelitian WHO (Badan Kesehatan Dunia)," kata Kepala Negara.

Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 pemerintah telah dimulai pada 13 Januari 2021. Sementara, vaksinasi gotong royong pertama kali digelar pada Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Terlalu Mahal, Jadi Alasan Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Batal Beli Vaksin Gotong Royong

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com