JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya menghargai proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Yang pasti, kami menghargai proses terkait dengan Pak Azis Syamsuddin, baik di luar maupun proses di MKD," kata Supriansa seperti dikutip Antara, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: 3 Laporan Terkait Azis Syamsuddin Sudah Lengkap, MKD DPR RI Akan Panggil Pelapor
Supriansa menilai, anggota MKD berisi orang-orang yang memiliki integritas tinggi.
Oleh karena itu, Supriansa meyakini MKD akan bersikap profesional dalam menangani laporan sesuai tata cara yang ada.
"Kita tunggu saja tahapannya dan berharap berjalan dengan baik. Doakan semoga Pak Azis bisa melewati semua dengan baik," ucapnya.
Baca juga: MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin
Sementara itu, Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi menuturkan, rapat pleno MKD memutuskan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis Syamsuddin.
Ia mengatakan, tiga dari lima laporan sudah lengkap, Sementara dua laporan masih perlu dilengkapi.
"Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar, dikutip dari Antara.
Baca juga: MKD Gelar Rapat Pleno 18 Mei, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Menurut Aboe, MKD akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin dalam waktu yang sudah ditentukan.
Ia menegaskan, proses tersebut akan berjalan secepatnya dan dimulai dengan memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi.
"Satu per satu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," katanya.
Namun, ia menerangkan, MKD tidak akan memanggil Azis Syamsuddin sebelum pihaknya menyelesaikan pemanggilan terhadap para pelapor.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin di 3 Lokasi, Sita Sejumlah Barang
Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran etik. Ia diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Sebelumnya, KPK menyebut Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada 22 April 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.