Kriminalisasi pada pejabat KPK juga terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Pada 2015, Polda Sulselbar menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen KTP, paspor dan KK.
Pada tahun yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga ditangkap polisi atas tuduhan menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu.
Teror, intimidasi dan kekerasan terhadap para pejabat dan pegawai KPK juga kerap terjadi. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga tabrak lari.
Penyidik senior Novel Baswedan bahkan disiram air keras. Teror yang terjadi pada April 2017 ini membuat salah satu mata Novel buta.
Sejumlah kalangan menentang upaya penyingkiran para pegawai dan penyidik KPK. Dukungan terhadap 75 pegawai dan penyidik KPK terus mengalir dari publik, mulai dari aktivis hingga akademisi.
Sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendesak KPK membatalkan hasil TWK. Para guru besar ini menilai pelaksanaan tes itu melanggar hukum dan etika publik.
Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken Firli Bahuri dinilai bertentangan dengan pemaknaan alih status. Selain itu, TWK juga dianggap bertentangan dengan hukum.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tak menyebut TWK sebagai syarat alih status pegawai.
Presiden Jokowi memang meminta agar hasil TWK tak dijadikan dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Namun, pernyataan tersebut dinilai ambigu dan tidak tegas terkait TWK yang banyak menuai kritik juga nasib 75 pegawai KPK.
Baca juga: Jokowi dan Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Benarkah alih status dan TWK merupakan upaya pelemahan KPK? Lalu, bagaimana nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK? Akankah KPK tinggal nama?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (19/5/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.