Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemda Diminta Evaluasi Operasional Tempat Wisata

Kompas.com - 19/05/2021, 07:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah mengevaluasi operasional tempat wisata dalam beberapa waktu terakhir.

Sebab, berdasarkan data, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan selama berkunjung ke lokasi wisata.

"Data ini perlu dijadikan dasar bagi pemda sebagai otoritas yang berwenang di seluruh daerah di Indonesia untuk mengevaluasi kembali operasional sektor wisata di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Satgas: 264 Pelaku Perjalanan Saat Operasi Ketupat Positif Covid-19

Aturan operasionalisasi tempat wisata tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021.

Aturan yang dimaksud misalnya, menerapkan screening Covid-19 secara acak terhadap pengunjung, baik dengan rapid test antigen maupun GeNose untuk lokasi wisata dalam ruang.

Sementara, untuk lokasi wisata luar ruang atau outdoor, wajib diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Kemudian, sesuai aturan, lokasi wisata di kabupaten/kota di wilayah zona merah dan oranye Covid-19 dilarang beroperasi sementara.

"Dan jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penutupan lokasi," ujar Wiku.

Baca juga: Jokowi: Mobilitas Warga di Tempat Wisata Tinggi Sekali Selama Lebaran

Wiku menyebut, selama libur Lebaran 12 hingga15 Mei 2021, total ada 122.899 orang yang ditegur di tempat wisata karena tak patuh pada protokol kesehatan. Angka ini meningkat 90 persen dari pekan sebelumnya.

Ia mengungkap, DKI Jakarta menjadi provinsi yang masyarakatnya paling rendah dalam menerapkan protokol kesehatan. Tercatat, hanya 27 persen warga yang patuh dalam menjaga jarak di lokasi wisata.

Selain DKI, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Selatan juga mencatatkan persentase kepatuhan yang rendah terkait protokol kesehatan.

Di ketiga provinsi itu, masyarakat yang patuh dalam menjaga jarak di tempat wisata masing-masing sebesar 33 persen, 58 persen, dan 62 persen.

Baca juga: DKI Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan Terendah di Tempat Wisata

Sementara, dilihat dari data kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di tempat wisata, Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhannya terendah yakni 33 persen.

Disusul oleh Sumatera Selatan dengan persentase 58 persen, dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60 persen.

"Tentunya saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahwa kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak bahkan di kota besar seperti DKI Jakarta masih mencatatkan angka yang rendah di tempat wisata, tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com