Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2021, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) harus memaksimalkan testing atau pemeriksaan Covid-19 di daerah masing-masing.

Presiden menekankan bahwa semakin banyak testing akan semakin baik bagi penanganan pandemi.

"Ini penting sekali, yang berkaitan terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini harus sama-sama urusan yang berkaitan dengan testing, semakin banyak semakin baik," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Sejumlah Destinasi Wisata Sempat Ramai, Gubernur Banten Akan Lakukan Tracking dan Tracing

Menurut Jokowi, badan kesehatan dunia atau WHO sudah menyampaikan bahwa testing menjadi salah satu indikator penting pengendalian pandemi Covid-19.

Testing juga merupakan salah satu poin respons pemangku kepentingan dalam menangani pandemi.

Selain testing, Jokowi juga menekankan pentingnya pelacakan atau tracing kontak erat dari kasus positif Covid-19.

"Jadi kalau ada 1 orang yang positif, itu harus dilacak betul dia kontak dengan orang lain lebih dari 15 menit dan jarak minimalnya kurang lebih 1 meter, berapa orang itu yang harus segera dicek betul, disolasi, dikarantina," tegas kepala negara.

Dia pun mengakui bahwa saat ini proses tracing menjadi kelemahan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Ini kelemahan kita ada di sini di nomor dua ini, di tracing. Baru ke perawatan, di treatment. Saya kira saudara-saudara tahu mengenai ini," tambahnya.

Baca juga: Kemampuan Tracing Covid-19 di Jabar Masih Jauh dari Standar WHO

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pelaksanaan testing atau pemeriksaan Covid-19 dilakukan sebanyak-banyaknya.

Menurut Budi, tidak perlu takut dengan hasil testing yang menunjukkan kasus positif Covid-19. Sebab kondisi tersebut justru dapat mendeteksi pergerakan mutasi varian baru virus corona.

"Tacing 15 kontak erat dalam waktu 72 jam dan testing kalau bisa dilalukan sebanyak-banyaknya. Tidak usah takut kelihatan banyak (kasusnya) sebab itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi pergerakan mutasi baru," ujar Budi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Budi melanjutkan, badan kesehatan dunia (WHO) telah memberikan pedoman bahwa untuk setiap unit terkecil harus minimal 1 per 1000 orang ditesting per minggu.

Baca juga: Epidemiolog: Vaksinasi Tepat untuk Jangka Pendek, tapi Tracing Jauh Lebih Penting

Jika jumlah seluruh penduduk Indonesia sekitar 270.000, maka dalam sehari setidaknya ada 40.000 orang diperiksa. Dalam sepekan, idealnya ada 280.000 orang yang diperiksa.

"Itu yang berlaku di seluruh unit-unit terkecil baik kabupaten, kota dan provinsi. Sekali lagi dipastikan tracing harus jalan," tegas Budi.

Dia menekankan, yang diperiksa sebenarnya adalah orang-orang yang merupakan kontak erat dari orang yang positif Covid-19.

Atau dengan kata lain menggunakan pendekatan testing epidemiologi. Sehingga, jika ada individu yang diduga terpapar Covid-19 harus dipastikan.

"Ini kami tekankan, sebab suka tidak suka mutasi varian baru itu sudah masuk Indonesia," tegas Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com