Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Laporkan Firli dkk ke Dewan Pengawas

Kompas.com - 18/05/2021, 15:52 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan tersebut diwakili penyidik senior Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

"Kami sebenarnya kembali bersedih ya, bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," ujar Novel pada wartawan di depang gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: 7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Menurut Novel, semestinya KPK dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas. Namun, menurutnya, ada hal mendasar yang mengganggu integritas tersebut.

"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu, tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," tuturnya.

Novel menjelaskan, ada upaya dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang berlaku baik dan berprestasi.

Upaya itu, sambung Novel, tampak dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang isinya membebastugaskan 75 pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TSM) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami kembali lagi melihat, ada upaya-upaya yang mungkin tidak jujur di sana dan kemudian membuat seolah-olah ada proses pegawai-pegawai berlaku baik yang berprestasi justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," papar Novel.

Baca juga: MAKI: Pak Firli Mundur Saja, Sudah Setahun Kontroversi Terus

Novel berharap, dengan adanya laporan kepada Dewas, KPK dapat dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dan dapat menjaga etika profesi.

Jika tidak, sambung Novel, upaya pemberantasan korupsi akan terganggu.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya katakan keprihatinan dan kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," pungkas dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan yang juga mewakili 75 pegawai tak lolos TWK melaporkan anggota Dewas Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Firli Terbitkan SK, 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dibebastugaskan

Laporan itu disampaikan Novel kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan tiga anggota lainnya, Senin (17/5/2021).

Dalam laporannya, Novel menceritakan bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik karena turut campur dalam kerja operasional di tubuh KPK.

Padahal, fungsi Dewas KPK adalah mengawasi dan menjadi hakim etik pegawai dan pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com