Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Arahan Terkait Tindak Lanjut 75 Pegawai KPK, Ini Respons Menpan RB

Kompas.com - 18/05/2021, 14:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini diungkapkannya untuk merespons arahan Presiden Joko Widodo yang meminta KPK, Menpan RB, dan BKN memberikan tindak lanjut atas status 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut.

“Sebagaimana arahan Presiden, saya sebagai pembantu Presiden kan harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” ucap Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Pasalnya, menurut Tjahjo, dasar dari tes tersebut adalah peraturan KPK yang bersifat internal.

TWK sebagai alih status pegawia KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

“Karena dasar kan peraturan KPK internal sifatnya,” kata Tjahjo.

Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Komisi III Berharap Ada Keputusan Tepat dan Cepat

Diberitakan sebelumnya, terbit Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan para pegawai tidak lolos TWK akan dibebastugaskan.

Sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai TWK merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.

Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hasil TWK tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil TWK menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.

Ia pun meminta pimpinan KPK, Menpan RB hingga Kepala BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Menurut Presiden tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.

"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin (17/5/2021).

Baca juga: Jokowi dan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Jokowi berpendapat, apabila hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pada individu pegawai, masih ada peluang untuk diperbaiki.

"(Bisa) melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com