Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK Pegawai KPK, Komisi III Berharap Ada Keputusan Tepat dan Cepat

Kompas.com - 18/05/2021, 11:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap ada keputusan yang tepat dan cepat terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Keputusan itu diperlukan agar agenda pemberantasan korupsi bisa terus berjalan semakin baik.

“Kami juga berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju,” kata Pangeran kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...


Politisi PAN ini mengharapkan ada solusi terbaik dan langkah bijaksana agar para pegawai KPK yang memiliki integritas, prestasi, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi tetap dipertahankan.

Ia menekankan, pegawai tersebut masih perlu dipertahankan agar KPK bisa bekerja semakin baik.

“Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua,” ucapnya.

Baca juga: Saat Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK...

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta agar pegawai KPK yang tidak lolos TWK bisa dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami berharap pegawai yang lulus adalah ASN terpilih serta bagi calon ASN yang belum terpilih mendapat kesempatan untuk menempuh proses reqruiitmen PPPK,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta hasil TWK tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Jokowi menekankan, seharusnya hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Baca juga: Respons Pimpinan, Dewas dan Pegawai KPK atas Sikap Jokowi soal Polemik TWK

Ia sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

MK menyatakan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Saat Eks Pimpinan KPK Sebut Tes Wawasan Kebangsaan Aneh dan Tidak Adil

Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Jokowi pun meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com