Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2021, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap vaksinasi Covid-19 gotong royong untuk pekerja mampu mendorong pergerakan ekonomi Indonesia.

Diharapkan sektor industri bisa bergulir kembali.

"Lebih nyaman, lebih aman, lebih baik supaya produksinya bisa maksimum. Dan dengan begitu kita akan mendapatkan nilai tambah yang lebih dari pergerakan ekonominya itu sendiri," kata Lutfi saat meninjau vakasinasi Covid-19 gotong royong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).

Lutfi menuturkan, vaksinasi gotong royong merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca juga: Selasa Pagi, Presiden Jokowi Akan Tinjau Pelaksanaan Perdana Vaksinasi Gotong Royong

Jika penularan virus corona masih terus terjadi, kata dia, maka pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal.

"Oleh sebab itu ini adalah terobosan terbaik yang dilaksanakan pemerintah Indonesia bersama-sama sektor swasta untuk menggerakan perekonomian bangsa," ujarnya.

Namun demikian, Lutfi berharap para pekerja tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekalipun sudah divaksinasi.

Ia mengingatkan bahwa saat ini sejumlah negara mengalami lonjakan kasus virus corona dalam jumlah tinggi akibat masyarakatnya lengah pada protokol kesehatan.

Selain vaksinasi, lanjut Lutfi, penerapan protokol kesehatan merupakan kunci mengakhiri pandemi dan memulihkan ekonomi.

"Saya ingatkan kepada bapak ibu masyarakat seluruh Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. Karena hanya dengan protokol kesehatan itu kita bisa memutus mata rantai Covid-19 dan menggerakan perekonomian," kata dia.

Baca juga: Kadin: 22.736 Perusahaan Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Adapun vaksinasi yang digelar pada hari ini akan menjadi pelaksanaan vaksinasi gotong royong pertama.

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com