Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pimpinan, Dewas dan Pegawai KPK atas Sikap Jokowi soal Polemik TWK

Kompas.com - 18/05/2021, 06:20 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses hingga materi pertanyaan dalam TWK menjadi sorotan karena sejumlah kejanggalan dan dianggap tak relevan dengan agenda pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...

Bahkan, pimpinan KPK telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk membebastugaskan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos.

Terkait hal itu, Jokowi meminta hasil TWK tidak digunakan sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK.

Jokowi juga sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengurangi hak pegawai.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Disamping itu pegawai KPK juga harus diangkat sebagai ASN tanpa alasan apa pun karena upayanya pada pemberantasan korupsi sudah terbukti.

"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ungkap Jokowi, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Patuhi pernyataan presiden

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi.

Ia menyebut, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti alih status kepegawaian pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca juga: Komisioner KPK Berharap Bisa Segera Fokus pada Kerja Pemberantasan Korupsi Setelah Ada Pernyataan Presiden Soal TWK

Ghufron juga sepakat bahwa hasil asesmen TWK akan digunakan untuk perbaikan individu dan lembaga antirasuah itu.

Ia berharap polemik alih status kepegawaian dapat segera diselesaikan sehingga KPK dapat kembali fokus pada upaya pemberantasan korupsi.

"Dengan arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Ghufron, dalam pernyataan tertulis, Senin.

TWK tak jadi dasar pemecatan

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyetujui pernyataan Jokowi agar TWK tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK.

Sebab, sejak awal Syamsuddin menilai proses TWK sudah bermasalah.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," ujar Syamsuddin.

Baca juga: Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK

Syamsuddin juga sependapat jika hak pegawai tidak boleh terganggu karena alih status kepegawaian.

Sebab, hal itu merupakan amanat konstitusi yang diputuskan MK dalam judicial review UU KPK.

"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK," ucapnya.

Wadah Pegawai bersyukur

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap bersyukur atas pernyataan Jokowi.

Pernyataan Jokowi, dinilai Yudi menjadi pemantik semangat upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu Jokowi juga dinilai tidak berupaya untuk membiarkan lembaga antirasuah itu diperlemah.

"Alhamdulillah, terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Yudi.

Baca juga: Jokowi Minta TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan Pegawai KPK, WP: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Presiden

Diketahui Yudi, merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Ia mendukung perintah Jokowi untuk tidak menjadikan hasil TWK sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK.

"Kami mendukung penuh perintah Bapak Presiden terkait alih status pegawai KPK," kata Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com