Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi soal Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dinilai Tepat

Kompas.com - 18/05/2021, 05:28 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat.

Pangi menjelaskan, selama ini pendapat Jokowi itu yang dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk mengatasi kekisruhan di KPK.

"Apa yang disampaikan Presiden ini yang sebenarnya ditunggu publik. Statemen Presiden saya pikir sudah tepat," sebut Pangi pada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Pangi menjelaskan, pernyataan Jokowi yang meminta TWK tidak menjadi standar pemberhentian pegawai merupakan sikap yang pas untuk menyelesaikan polemik di KPK.

Baca juga: Jokowi: Saya Sepakat dengan MK, Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Boleh Merugikan

Sebab hal itu yang selama ini menjadi kritik berbagai organisasi masyarakat dan mantan pimpinan KPK.

"Jelas pesan Presiden jangan sampai pemberhentian hanya berdasarkan TWK, tidak bisa hanya alasan itu saja yang digunakan untuk pemberhentian pegawai. Mesti ada pertimbangan lain," tutur dia.

Dengan pernyataannya atas KPK, Pangi menilai, Jokowi dapat kembali dipercaya sebagai pemimpin negara yang mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden telah mengambil sikap yang tepat, sehingga trust pemerintah Jokowi terhadap agenda pemberantasan korupsi clear," katanya.

Pangi melanjutkan, jika Jokowi pasif dan memilih tidak berkomentar atas kisruh di tubuh KPK, maka hal itu akan memperkuat stigma bahwa pemerintahan Jokowi memperlemah KPK.

"Kalau Presiden diam maka stigma bahwa seolah-olah Presiden tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi dan memperlemah KPK kian menjadi fakta," imbuh Pangi.

Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting ini juga melihat bahwa pernyataan Jokowi akan membawa dampak pada pimpinan KPK dalam mengambil kebijakan terutama terkait dengan TWK.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

"Sikap Presiden dibutuhkan agar KPK bisa lebih bijak terkait dengan dasar pemberhentian 75 pegawainya yang tak lolos TWK," pungkasnya.

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resminya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Jokowi meminta agar hasil TWK tidak digunakan sebagai alasan pemberhentian pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Ia menyebut hasil TWK masih dapat dibenahi dengan melakukan pendidikan di tingkat lembaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com