Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada Upaya Peretasan dalam Konferensi Pers soal Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 17/05/2021, 22:38 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada upaya peretasan dalam kegiatan konferensi pers virtual yang mereka adakan hari ini, Senin (17/5/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, delapan mantan pemimpin KPK menjadi pembicara guna menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK akibat gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan. 

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, konferensi pers dilakukan menggunakan media Zoom (khusus untuk narasumber dan panitia) dan ditayangkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW.

"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan. Pertama, menggunakan nama pembicara untuk masuk ke media Zoom. Kedua, menggunakan nama staf ICW untuk masuk ke media Zoom," jelas Wana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Viral Modus Peretasan Melalui DM Instagram, Ini Penjelasan Pakar IT

Pola peretasan yang ketiga, lanjut Wana, adalah menggunakan foto dan video porno dalam ruangan Zoom.

Kemudian yang keempat, menurut Wana, adalah mematikan mikrofon dan video para pembicara.

"Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali untuk mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara," ungkap Wana.

Upaya peretasan tak berhenti di situ, Wana menuturkan, pola yang keenam adalah mengambil alih nomor WhatsApp delapan pegawai ICW.

Pada pola ketujuh, para pegawai ICW yang nomornya sempat diretas mendapatkan panggilan telepon dari nomor Amerika Serikat dan nomor provider Telkomsel.

"Kedelapan, peretas mencoba mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya tersebut gagal," kata Wana.

Baca juga: Ini Modus Sindikat Penipuan Jual-Beli Ventilator Covid-19 Senilai Rp 58 Miliar, Pelaku Retas Email Perusahaan Italia

Terakhir, peretasan dilakukan dengan membuat tautan yang dibagikan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad tidak bisa dibuka.

Wana menceritakan bahwa upaya peretasan tidak hanya terjadi kali ini.

"Upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya, pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK Tahun 2019, UU Minerba, UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi," terangnya.

Wana mengatakan bahwa upaya peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tak setuju pada upaya penguatan pemberantasan korupsi.

Peretasan ini, sambung Wana, merupakan wujud pembungkaman baru suara kritis masyarakat.

"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com