Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi TWK Pegawai KPK Dinilai Aneh, Agus Rahardjo Minta KASN Turun Tangan

Kompas.com - 17/05/2021, 14:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut menjelaskan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang menuai polemik.

Pasalnya, Agus menilai materi pertanyaan dalam TWK aneh dan tidak relevan, misalnya mengenai tanggapan terkait doa kunut. Ada pula pertanyaan yang bersifat privat tentang pernikahan.

“Saya dalam hal ini sangat minta Komisi ASN kemudian bisa bisa turun tangan untuk menjelaskan permasalahan ini,” kata Agus dalam acara bertajuk Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai, Senin (17/4/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK, dari Proses hingga Materi Pertanyaan

Agus berpandangan, seharusnya materi soal TWK sebagai bagian peralihan status pegawai KPK tidak berbeda dengan tes ASN lainnya.

Oleh sebab itu ia mendorong KASN untuk menelusuri materi soal TWK yang sudah beredar di media sosial.

“Kan itu enggak boleh kemudian khusus untuk pegawai KPK yang mau jadi ASN kemudian tesnya dibedakan, sudah berbeda, kemudian kabarnya materinya sangat aneh,” ucapnya.

“Ini kan kalau mau saya ya diskriminasinya di sini, ini yang kemudian perlu kita kita telusuri betul apa memang isinya seperti yang beredar di media sosial itu ya,” lanjutnya.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai Tak Lolos TWK Belum Terima SK Pembebasan Tugas

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Proses TWK terhadap pegawai KPK menjadi sorotan lantaran pertanyaan dalam tes dianggap aneh oleh sejumlah pihak.

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Pertanyaan itu misalnya terkait doa kunut atau sikap terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai upaya tes tersebut merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.

Baca juga: Guru Besar FH UGM Sebut Ada Pertentangan Hukum dalam TWK Pegawai KPK

Menanggpai hal itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, TWK yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan tes bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,” kata Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Paryono menjelaskan, CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level, sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK, dari Proses hingga Materi Pertanyaan

Sementara, pegawai KPK dianggap sudah menduduki jabatan senior. Oleh karena itu, diperlukan jenis TWK berbeda.

“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur dia.

Paryono juga menekankan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses asesmen. Instansi tersebut yakni Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com