Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun 2021, Kemensos Targetkan Berdayakan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil

Kompas.com - 15/05/2021, 09:53 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan 2.500 kepala keluarga (KK) warga Komunitas Adat terpecil (KAT) menjadi sasaran program pemberdayaan 2021.

Dalam implementasi program pemberdayaan warga KAT, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga KAT.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya,” ujar Risma dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Untuk diketahui, jumlah KAT tercatat mencapai 156.512 KK. Dalam lima tahun terakhir, Kemensos telah memberdayakan KAT sebanyak 11.039 KK.

Baca juga: Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Di kesempatan yang sama, Direktue Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Edi Suharto memastikan akan terus mendorong agar program pemberdayaan sosial dapat meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial penerima manfaat.

“Kami juga mendesain program pemberdayaan sosial agar terintegrasi dengan program lainnya di Kemensos, yakni program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin,” terang Edi.

Edi menambahkan, pada kesempatan mendampingi Mensos pada 11 Maret 2021 maupun secara personal, pihaknya melaksanakan kunjungan kerja lokasi KAT.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Baca juga: Mensos Risma Minta UPT Adopsi Teknologi Terbaru untuk Dukung Kemandirian Penerima Manfaat

“Kami melaksanakan perekaman data kependudukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pola ini akan kami teruskan di lokasi-lokasi lainnya, agar warga KAT memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan lainnya,” kata Edi.

Edi menjelaskan, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemensos menyerahkan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, agar bantuan lebih tepat sasaran, imbuh Edi, setiap penerima bantuan sosial (bansos) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, mereka bisa mengakses berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya,” jelas Edi.

Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi

Sebagai informasi, program perekaman data agar warga KAT mendapatkan dokumen kependudukan (KTP dan KK) sudah dimulai Kemensos sejak Juli 2020.

Pada masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan atau desa bagi SAD Jambi di pertengahan Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com