Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun 2021, Kemensos Targetkan Berdayakan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil

Kompas.com - 15/05/2021, 09:53 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan 2.500 kepala keluarga (KK) warga Komunitas Adat terpecil (KAT) menjadi sasaran program pemberdayaan 2021.

Dalam implementasi program pemberdayaan warga KAT, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga KAT.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya,” ujar Risma dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Untuk diketahui, jumlah KAT tercatat mencapai 156.512 KK. Dalam lima tahun terakhir, Kemensos telah memberdayakan KAT sebanyak 11.039 KK.

Baca juga: Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Di kesempatan yang sama, Direktue Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Edi Suharto memastikan akan terus mendorong agar program pemberdayaan sosial dapat meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial penerima manfaat.

“Kami juga mendesain program pemberdayaan sosial agar terintegrasi dengan program lainnya di Kemensos, yakni program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin,” terang Edi.

Edi menambahkan, pada kesempatan mendampingi Mensos pada 11 Maret 2021 maupun secara personal, pihaknya melaksanakan kunjungan kerja lokasi KAT.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Baca juga: Mensos Risma Minta UPT Adopsi Teknologi Terbaru untuk Dukung Kemandirian Penerima Manfaat

“Kami melaksanakan perekaman data kependudukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pola ini akan kami teruskan di lokasi-lokasi lainnya, agar warga KAT memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan lainnya,” kata Edi.

Edi menjelaskan, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemensos menyerahkan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, agar bantuan lebih tepat sasaran, imbuh Edi, setiap penerima bantuan sosial (bansos) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, mereka bisa mengakses berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya,” jelas Edi.

Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi

Sebagai informasi, program perekaman data agar warga KAT mendapatkan dokumen kependudukan (KTP dan KK) sudah dimulai Kemensos sejak Juli 2020.

Pada masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan atau desa bagi SAD Jambi di pertengahan Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com