Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retrospeksi Tragedi Mei 1998: Kekerasan terhadap Perempuan yang Kerap Dilupakan

Kompas.com - 13/05/2021, 21:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat kerusuhan Mei 1998 hingga kini belum tuntas.

Pada 12 hingga 15 Mei 1998 serangkaian kerusuhan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Kerusuhan ini bermula dari terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti saat menggelar unjuk rasa.

Baca juga: Mengingat Kembali Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Ketika Mahasiswa di Dalam Kampus Ditembaki

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa menuntut reformasi dan memaksa Presiden Soeharto untuk mundur.

Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie meninggal dunia dalam peristiwa yang diingat sebagai Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 itu.

Sehari setelah Tragedi Trisakti, kerusuhan bernuansa rasial meletus. Warga etnis Tionghoa menjadi korban.

Kerusuhan saat itu disertai dengan aksi perusakan, pembakaran, pembunuhan dan pemerkosaan.

Baca juga: Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia, dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020), memberikan kesaksian soal sejumlah laporan kasus kekerasan seksual ketika itu.

"Jadi memang ada penembakan di Trisakti, tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, setidaknya ada 92 tindakan kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, Medan dan Surabaya.

Sebanyak 53 kasus merupakan tindak perkosaan disertai penganiayaan, 10 kasus penyerangan atau penganiayaan seksual dan 15 kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Temukan Aktor Aksi Kerusuhan Mei 2019

Menurut Ita, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi saat itu kerap dilupakan oleh banyak orang.

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," ucapnya.

Ita menuturkan, ia dan rekannya menerima banyak laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan sejak 12 Mei 1998. Kala itu ia aktif di yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Berdasarkan laporan itu, Ita dan rekannya mendatangi korban. Salah satunya di kawasan Glodok. Ia mengaku kaget saat melihat kondisi korban.

"Kami sering mendampingi kasus-kasus perkosaan, tapi itu perkosaan yang di luar nalar saya sebagai manusia. Karena vaginanya dihancurkan, bukan perkosaan dengan menggunakan alat kelamin laki-laki, tetapi menggunakan alat," ungkap Ita.

Korban yang merupakan kakak beradik langsung dibawa ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta, untuk mendapat perawatan intensif.

Pembentukan TGPF

Pada 15 Juli 1998, Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan bertemu dengan Presiden Habibie.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas hasil pengumpulan data korban kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut dipaparkan oleh Ita.

Baca juga: Kerusuhan Mei 1998 Masih Tetap Misteri

Catatan Komnas Perempuan menyebut Presiden Habibie mengakui atas terjadinya pemerkosaan pada mayoritas etnis Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Habibie mengintruksikan tokoh perempuan yang hadir untuk menuliskan pernyataan berisi permintaan maaf negara atas tragedi yang terjadi. Pada hari yang sama, Habibie membacakan pernyataan itu dalam konferensi pers.

Pada 23 Juli 1998, Habibie membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk dugaan terjadinya perkosaan massal sewaktu peristiwa tersebut.

Baca juga: 23 Tahun Tragedi Trisakti: Apa yang Terjadi pada 12 Mei 1998?

Dalam laporannya, TGPF menyimpulkan kebenaran terjadinya serangan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa. Tercatat ada 92 tindak kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya.

Pada Oktober 1998, Presiden Habibie melegitimasi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com