Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retrospeksi Tragedi Mei 1998: Kekerasan terhadap Perempuan yang Kerap Dilupakan

Kompas.com - 13/05/2021, 21:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat kerusuhan Mei 1998 hingga kini belum tuntas.

Pada 12 hingga 15 Mei 1998 serangkaian kerusuhan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Kerusuhan ini bermula dari terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti saat menggelar unjuk rasa.

Baca juga: Mengingat Kembali Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Ketika Mahasiswa di Dalam Kampus Ditembaki

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa menuntut reformasi dan memaksa Presiden Soeharto untuk mundur.

Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie meninggal dunia dalam peristiwa yang diingat sebagai Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 itu.

Sehari setelah Tragedi Trisakti, kerusuhan bernuansa rasial meletus. Warga etnis Tionghoa menjadi korban.

Kerusuhan saat itu disertai dengan aksi perusakan, pembakaran, pembunuhan dan pemerkosaan.

Baca juga: Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia, dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020), memberikan kesaksian soal sejumlah laporan kasus kekerasan seksual ketika itu.

"Jadi memang ada penembakan di Trisakti, tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, setidaknya ada 92 tindakan kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, Medan dan Surabaya.

Sebanyak 53 kasus merupakan tindak perkosaan disertai penganiayaan, 10 kasus penyerangan atau penganiayaan seksual dan 15 kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Temukan Aktor Aksi Kerusuhan Mei 2019

Menurut Ita, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi saat itu kerap dilupakan oleh banyak orang.

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," ucapnya.

Ita menuturkan, ia dan rekannya menerima banyak laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan sejak 12 Mei 1998. Kala itu ia aktif di yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Berdasarkan laporan itu, Ita dan rekannya mendatangi korban. Salah satunya di kawasan Glodok. Ia mengaku kaget saat melihat kondisi korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com