Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: 1,5 Juta Orang Keluar dari Jabodetabek sejak 22 April

Kompas.com - 13/05/2021, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Data tersebut berdasarkan catatan Posko Mudik Lebaran Kemenhub sejak 22 April 2021.

"Sudah tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek menuju beberapa daerah," ujar Adita dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Kemenhub: Puncak Arus Balik Diprediksi pada 16 dan 20 Mei

Daerah yang dituju antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera (lewat Lampung).

Adita mengatakan tujuan 1,5 juta orang itu bervariasi. Ia juga menegaskan, jumlah yang tercatat itu tidak berasal dari masa awal peniadaan mudik atau sejak 6 Mei 2021.

"Tujuannya apa, ini tentu sangat bervariasi ya. Ini bukan 6-11 Mei tapi sejak dilakukan pengetatan syarat perjalanan, sejak 22 April 2021," ungkapnya.

Baca juga: Kemenhub: Jelang Idul Fitri, Lebih dari 138.000 Mobil dan Motor Tinggalkan Jakarta

Sementara itu, sejak pemberlakuan larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Posko Mudik Lebaran Kemenhub mencatat penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum.

Untuk angkutan jalan penurunan sebesar 86 persen. Persentase ini jika dibandingkan dengan kondisi penggunaan angkutan jalan di masa pengetatan persyaratan perjalanan.

Sedangkan, untuk angkutan penyeberangan menurun sekitar 62 persen. Untuk angkutan laut menurun 30 persen.

Kereta api menurun 88 persen dan angkutan udara turun hingga 93 persen.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub: Angkutan Jalan Turun 85 Persen, Udara Lebih dari 90 Persen

Keempat penurunan tersebut juga dibandingkan persentase pada masa pengetatan syarat perjalanan.

"Perlu diingat bahwa masa peniadaan itu mulai 6 Mei. Sehingga data (penurunan) yang kami sampaikan tadi adalah tanggal 6-11 mei 2021," lanjutnya.

Adita menyebut, dari kondisi ini dapat dilihat bahwa masyarakat telah mematuhi ketentuan larangan mudik lebaran. Sebab penurunan perjalanan sudah cukup signifikan di semua moda transportasi.

Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Kemenhub: Ada 14.751 Orang Lakukan Perjalanan Non-mudik

Adapun, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut dan udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com