Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Militer Israel, Pemerintah Diminta Dorong KTT OKI Lindungi Warga Palestina

Kompas.com - 12/05/2021, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tak hanya dengan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina.

Secara khusus, Anton meminta pemerintah mendorong terselenggaranya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Baca juga: Kecaman Indonesia terhadap Konflik Israel dan Palestina yang Memanas

"Pemerintah Indonesia harus mendorong diselenggarakannya KTT Luar Biasa OKI (Extra Ordinary Summit). Hal ini pernah dilakukan negara-negara Islam Anggota pada 2017 di Istanbul sebagai bentuk protes atas sikap Presiden Amerika Serikat waktu itu, Donald Trump yang memindahkan Kedutaan Amerika ke Yerusalem," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Menlu Negara-negara Arab Kutuk Keras Tindakan Israel terhadap Warga Palestina

Menurut dia, langkah suportif Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar tentu sangat dinantikan oleh dunia muslim internasional.

Anton berpendapat, Indonesia bisa memanfaatkan posisi sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.

"Mari berikan dukungan nyata kepada rakyat Palestina. Indonesia harus bisa mengajak seluruh negara di dunia melalui Dewan HAM PBB mengambil langkah tegas terhadap pemerintah Israel yang jelas-jelas melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM kepada rakyat Palestina,’’ harap dia.

Selain itu, dia meminta pemerintah melakukan lobi strategis kepada negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk mengamankan warga sipil yang menjadi korban kekerasan militer Israel.

Ia pun mengingatkan bahwa salah satu tujuan dibentuknya OKI adalah pembebasan Palestina dari pendudukan ilegal Israel.

"Jangan pernah lelah mengupayakan bantuan terbaik untuk warga Palestina. Konsolidasikan seluruh anggota OKI untuk melakukan Extra Ordinary Summit demi menyatukan langkah konkret menghentikan kekejaman kemanusiaan oleh Israel," ucapnya.

"Mainkan peranan kunci sebagai penggerak OKI yang selama ini terpecah belah karena kepentingan nasional masing-masing anggotanya," sambung dia.

Di sisi lain, ia juga menilai tindakan anarkis yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.

Anton menyebut tindakan tersebut telah melukai kemanusiaan secara universal. Untuk itu, dirinya mengecam keras seluruh tindakan anarkis yang dilakukan militer Israel terhadap Palestina.

"Ini melukai kemanusiaan kita. Dan nilai-nilai kemanusiaan itu universal, bukan hanya milik umat Islam. Mereka keterlaluan, kami sangat mengecam keras," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketegangan di Yerusalem semakin memanas pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com