Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota Komisi III DPR: Ada Kesan Mereka Mau Disingkirkan

Kompas.com - 12/05/2021, 17:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai, tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki kesan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Terlebih, 75 pegawai tersebut juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK yang sudah lama mengabdi bahkan lebih dari 10 tahun dan tidak lulus seleksi tertulis seperti ada kesan mereka memang mau disingkirkan," kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: SK Pembebasan Tugas 75 Pegawai KPK Dinilai Cacat Hukum

Ia menyebut ada rumor bahwa orang-orang yang sebagian tidak lulus tersebut adalah orang-orang yang mapan di KPK.

Sejumlah pegawai itu, lanjutnya, juga dianggap berpengaruh dalam kinerja penegakkan hukum oleh KPK.

Namun, menurut Santoso, kinerja itu justru kurang disenangi oleh pihak-pihak yang terganggu atas sepak terjang mereka.

"Jika mereka dinilai tidak sejalan dengan pimpinan KPK saat ini bukankah banyak cara untuk menempatkan mereka pada bidang yang lain di institusi KPK atau job rolling," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tidak Diberhentikan

Lebih lanjut, Santoso menambahkan, dengan adanya kasus ini mengindikasikan bahwa perubahan Undang-Undang (UU) KPK saat ini melemahkan institusi itu sendiri.

Pimpinan KPK, kata dia, harus peka bahwa perubahan UU KPK itu melemahkan lembaga ditambah dengan cara-cara tidak meluluskan pegawainya yang justru selama ini bekerja maksimal menegakkan hukum memberantas korupsi.

"KPK harus menunjukkan kepada rakyat bahwa institusi ini adalah reformis dan benar-benar sebagai institusi yang independen. Tidak terpengaruh dengan tekanan manapun," tegasnya.

Menurut Santoso, saat ini KPK perlu menyampaikan secara transparan hasil seleksi terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu.

Hal itu, kata dia, harus dilakukan KPK untuk tetap memberikan kepercayaan kepada publik bahwa institusinya akuntabel.

"KPK saya yakin makin konsisten dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan tidak tebang pilih yang selama ini telah dibuktikan," harap Santoso.

Sebelumnya diberitakan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dibebastugaskan.

Adapun TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa sebagian besar pegawai KPK telah menerima SK tersebut.

"Benar bahwa SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," kata Yudi kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

"Ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com