Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota Komisi III DPR: Ada Kesan Mereka Mau Disingkirkan

Kompas.com - 12/05/2021, 17:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai, tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki kesan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Terlebih, 75 pegawai tersebut juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK yang sudah lama mengabdi bahkan lebih dari 10 tahun dan tidak lulus seleksi tertulis seperti ada kesan mereka memang mau disingkirkan," kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: SK Pembebasan Tugas 75 Pegawai KPK Dinilai Cacat Hukum

Ia menyebut ada rumor bahwa orang-orang yang sebagian tidak lulus tersebut adalah orang-orang yang mapan di KPK.

Sejumlah pegawai itu, lanjutnya, juga dianggap berpengaruh dalam kinerja penegakkan hukum oleh KPK.

Namun, menurut Santoso, kinerja itu justru kurang disenangi oleh pihak-pihak yang terganggu atas sepak terjang mereka.

"Jika mereka dinilai tidak sejalan dengan pimpinan KPK saat ini bukankah banyak cara untuk menempatkan mereka pada bidang yang lain di institusi KPK atau job rolling," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tidak Diberhentikan

Lebih lanjut, Santoso menambahkan, dengan adanya kasus ini mengindikasikan bahwa perubahan Undang-Undang (UU) KPK saat ini melemahkan institusi itu sendiri.

Pimpinan KPK, kata dia, harus peka bahwa perubahan UU KPK itu melemahkan lembaga ditambah dengan cara-cara tidak meluluskan pegawainya yang justru selama ini bekerja maksimal menegakkan hukum memberantas korupsi.

"KPK harus menunjukkan kepada rakyat bahwa institusi ini adalah reformis dan benar-benar sebagai institusi yang independen. Tidak terpengaruh dengan tekanan manapun," tegasnya.

Menurut Santoso, saat ini KPK perlu menyampaikan secara transparan hasil seleksi terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu.

Hal itu, kata dia, harus dilakukan KPK untuk tetap memberikan kepercayaan kepada publik bahwa institusinya akuntabel.

"KPK saya yakin makin konsisten dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan tidak tebang pilih yang selama ini telah dibuktikan," harap Santoso.

Sebelumnya diberitakan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dibebastugaskan.

Adapun TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa sebagian besar pegawai KPK telah menerima SK tersebut.

"Benar bahwa SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," kata Yudi kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

"Ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com