Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Iskandar: Jangan Sampai Perusahaan Pura-pura Tak Mampu Bayar THR

Kompas.com - 12/05/2021, 15:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai menjelang Lebaran.

Sebab, ia mendapat laporan masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR.

"Jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tetapi pura-pura enggak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Serikat Buruh Sesalkan Masih Ada Perusahaan yang Tidak Bayar THR Sesuai Aturan

 

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker, sejak 20 April hingga 10 Mei terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Oleh sebab itu, Muhaimin meminta perusahaan segera melaksanakan kewajiban membayar THR kepada pegawai.

Ia mengatakan, pegawai sangat menggantungkan pencairan THR di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Muhaimin.

Baca juga: Kemenaker Terima 2.278 Laporan Terkait Pembayaran THR Lebaran

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyarankan, pihak perusahaan membicarakan baik-baik dengan pegawai jika memang kesulitan dalam memberikan THR.

Sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai terkait kondisi perusahaan.

"Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif," ucapnya.

Diketahui, Kemenaker telah mengambil empat langkah dalam merespons laporan soal perusahaan yang tak membayar THR.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Adukan Perusahaan yang Tak Bayar THR ke Kemenaker

Langkah-langkah itu di antaranya verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah membayar THR 2021 bagi pekerja sesuai imbauan pemerintah.

"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Ida ketika meninjau Posko THR Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com