Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kecam Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina, Ketegangan di Yerusalem Harus Dihentikan

Kompas.com - 12/05/2021, 15:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina.

“Dunia harus mengutuk dan menghentikan tindakan para tentara Israel yang biadab tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Menlu Negara-negara Arab Kutuk Keras Tindakan Israel terhadap Warga Palestina

Menurut Abbas, penyerangan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa sangat berpotensi melahirkan sikap-sikap radikalisme dan upaya balas dendam antara kedua negara.

Baca juga: Indonesia Usulkan OKI dan GNB Segera Bertemu Bahas Persoalan Palestina

Oleh karena itu, Abbas mendorong agar setiap negara mengupayakan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Untuk itu kalau dunia ingin aman tentram dan damai serta terjauh dari tindakan radikalisme dan terorisme, maka dunia harus bisa mengakhiri dan menghentikan semua bentuk penjajahan di atas muka bumi ini terutama di Baitul-Maqdis atau Yerusalem,” ucapnya.

Abbas mengajak semua negara Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

Ia berharap sikap terebut dapat memberi kesadaran bahwa kehidupan bersama dapat terwujud dengan penghormatan hak antara satu negara dengan negara lain.

“Untuk itu kita mendesak dunia Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel serta memboikot semua bentuk transaksi dan perdagangan dengan negara penjajah dan teroris tersebut,” ucapnya.

“Agar pemerintah Israel sadar bahwa dalam kehidupan bersama dia harus bisa menghormati hak-hak orang lain terutama hak dari rakyat dan bangsa Palestina,” ujar Abbas menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, ketegangan antara Palestina dan Israel di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam, di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan bermula dari pengerahan polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet. Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka.

Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Pemerintah Indonesia pun melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas persoalan Palestina dan Israel.

Retno menuturkan, sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel.

Indonesia sendiri akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya.

"Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekesaran dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina," ujar Retno dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com