Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Hadapan Perwakilan ASEAN dan Jepang, KKP Perkenalkan "E-Jaring"

Kompas.com - 12/05/2021, 13:15 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja memperkenalkan platform pelatihan bernama E-Jaring.

Sjarief Widjaja memperkenalkan platform itu dalam The 53rd South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Council Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Senin (11/5/2021). Acara ini merupakan kelanjutan dari tanggal 27-28 April 202.

"E-Jaring merupakan pembelajaran daring perikanan yang menyediakan berbagai pelatihan untuk pengembangan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan," kata Sjarief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Platform tersebut, lanjut Sjarief, telah dijalankan selama hampir satu tahun. Selama pandemi Covid-19, E-Jaring sudah memfasilitasi 42.000 stakeholder perikanan dalam pengembangan pengetahuan dan peningkatan jiwa kewirausahaan bidang perikanan.

Baca juga: KKP Bebaskan 5 Nelayan RI yang Ditangkap Aparat Malaysia

Adapun pelatihan yang dilakukan KKP kepada masyarakat terdiri dari bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, permesinan perikanan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kewirausahaan, konservasi, dan lainnya.

Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat, pelatihan ini juga ditujukan untuk aparatur di sektor kelautan dan perikanan.

Sjarief menyatakan, pihaknya siap untuk bertukar informasi dan pengalaman dengan negara-negara Asia Tenggara seputar platform pelatihan digital tersebut.

Dokumentasi Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja bersama jajaran KKP saat mengikuti acara The 53rd South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Council Meeting secara daring pada Senin (11/5/2021).Dok. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Dokumentasi Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja bersama jajaran KKP saat mengikuti acara The 53rd South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Council Meeting secara daring pada Senin (11/5/2021).

Baca juga: KKP Lepasliarkan 21.000 Benih Lobster Sitaan Selundupan ke Vietnam

Ia pun mendorong agar SEAFDEC melakukan pengembangan platform pelatihan di bidang kelautan dan perikanan.

Salah satu pelatihan yang dimaksud adalah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para inspektur perikanan.

Hal itu bertujuan untuk mendukung isu port state measure agreement (PSMA) sebagai salah satu topik utama yang dibahas dalam council meeting.

Terkait isu tersebut, Sjarief selaku Delegasi Indonesia menyampaikan perkembangan kesiapan implementasi PSMA di Indonesia, berdasarkan pelabuhan yang telah ditentukan.

Sementara itu, tentang isu regional fishing vessel records (RFVR), Sjarief mengutarakan intervensi Indonesia, agar SEAFDEC fokus dalam mendorong implementasi penguatan RFVR di atas 24 meter secara optimal.

Baca juga: KKP Ungkap Cara Agar Ekspor Perikanan Indonesia Diterima Negara Tujuan

“Terhadap inisiasi RFVR di bawah 24 meter, Indonesia berpandangan hal tersebut tidak efektif, karena kapal berukuran di bawah 24 meter adalah mayoritas kapal skala kecil yang beroperasi di perairan teritorial untuk mata pencaharian, bukan skala industri,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan, karena saat ini tidak semua negara anggota SEAFDEC melaksanakan pembaharuan data kapal perikanannya secara reguler di RFVR, mengingat adanya perbedaan gap dan jumlah armada kapal perikanan.

Lebih lanjut, Sjarief mengungkapkan pentingnya komitmen dan kolaborasi aktif seluruh negara anggota SEAFDEC dalam implementasi Resolution and Plan of Action Sustainable Fisheries for Food Security for the ASEAN Region Towards 2030 (RES&POA-2030).

Adapun dokumen tersebut sudah disahkan di tingkat ASEAN dan menjadi panduan bagi negara anggota dalam kerja sama regional bidang kelautan dan perikanan hingga 2030.

Baca juga: Sempat Dikejar, 2 Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam Ditangkap KKP

Sjarief juga menyampaikan usulan terkait perubahan program Regional Fisheries Policy Network (RFPN) menjadi Regional Capacity Building Network (RECAB).

Perubahan tersebut mengacu pada penugasan satu orang pegawai sebagai fasilitator di Sekretariat SEAFDEC selama satu tahun, diubah menjadi program peningkatan kapasitas tematik di sektor perikanan pada 2022-2024.

Dalam hal itu, ungkap Sjarief, Indonesia mendorong agar SEADEC tetap mempertahankan program RFPN.

Sebagai informasi, SEAFDEC merupakan agenda rutin tahunan yang dihadiri oleh seluruh Council Director dari 10 negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang ditambah Jepang dan departemen SEAFDEC.

SEAFDEC Council Meeting diadakan dengan tujuan mengesahkan kebijakan yang sudah dibahas di tingkat teknis.

Adapun dalam acara The 53rd SEAFDEC Council Meeting kali ini, terdapat beberapa hal yang dibahas, termasuk pembahasan inisiatif pencegahan aktivitas illegal, unreported, and unregulated (IUU)fishing.

Inisiatif aktivitas IUU fishing tersebut meliputi RFVR, implementasi PSMA, dan Electronic ASEAN Catch Documentation Scheme (E-ACDS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com