Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kerumunan Usai Shalat Id, Menko PMK Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Kompas.com - 12/05/2021, 10:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja akan ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Ia pun menekankan, kebijakan mengenai protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh semua orang.

"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut, jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat," kata Muhadjir saat memimpin rapat setingkat menteri, seperti diberitakan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021) malam.

"Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," sambungnya.

Baca juga: Lihat Pelanggar Protokol Kesehatan, Sandiaga: Potret, Viralkan!

Muhadjir mengungkapkan, potensi kerumunan bisa terjadi usai jemaah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau shalat Id biasanya jemaah sudah mandi dan berwudu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujar Muhadjir.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk turut serta dalam penegakkan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: 5 Provinsi Catat Kenaikan Kasus Covid-19 dan Penurunan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Menurut Doni, Kemenperin ditugaskan untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, khususnya zona merah dan oranye, untuk kesiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

"Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," jelasnya.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya ada khusus berkaitan dengan lebaran.

Baca juga: Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan, Jemaah An Nadzir Gelar Shalat Idul Fitri Lebih Awal

Selain itu, ada pula Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halalbihalal yang sudah diedarkan ke seluruh jajaran hingga di pemerintahan daerah.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/4/2021).

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com