Sama seperti empat camat dan satu mantan camat, MIM juga telah ditetapkan tersangka oleh Polri.
"Ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," kata Argo.
Sebelumnya, dugaan aliran dana kasus suap itu muncul ke partai politik karena nama Novi Rahman Hidayat merupakan seorang politikus sebuah partai politik.
Novi sempat menyatakan diri sebagai kader PDI-P. Hal itu disampaikannya saat mengisi acara di Musyawarah Anak Cabang se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari sampai 2 Maret 2021.
Baca juga: Profil Novi Rahman Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK, Usia 41 Tahun, Jabat Wakil Ketua DPW PKB Jatim
"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tutur Novi dalam sebuah video pernyatan.
Bereaksi, PDI-P pun lantas bersikeras bahwa Novi bukanlah kader partainya. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.
"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin.
Perlu diketahui, pada Pilkada 2018, Novi bersama pasangannya, Marhaen Djumadi, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.