Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tolak TKA dari Mana Pun Masuk Indonesia Saat Pandemi

Kompas.com - 11/05/2021, 14:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menghentikan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari negara mana pun selama masa pandemi corona berlangsung.

Ketua KSPI Said Iqbal menyebutkan, saat pandemi semestinya pemerintah lebih memperhatikan buruhnya sendiri yang semakin membutuhkan lapangan pekerjaan.

"Tidak pernah dijelaskan di perusahaan mana saja para TKA itu bekerja. Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut setop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apa pun," jelas Said dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Menurut Said, kedatangan TKA dari China dan India merupakan dampak dari adanya omnibus law undang-Undang klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

Penyebabnya, lanjut Said, dalam omnibus law UU, TKA tidak perlu lagi memasuki Indonesia dengan menggunakan surat keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan.

"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law, TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut," papar Said.

Said juga menduga bahwa para TKA itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di industri konstruksi hingga pertambangan.

Padahal, pada industri-industri tersebut pemerintah dapat memanfaatkan buruh lokal.

"Padahal, boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Ibaratnya, Buruh Dikasih Jalan Tanah yang Becek, tetapi TKA Diberi Karpet Merah...

Sebagai informasi, beberapa pekan terakhir Indonesia diketahui kedatangan sejumlah TKA dari China dan WNA asal India.

Pada Sabtu (8/5/2021) sebanyak 157 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, 85 TKA asal China juga datang pada Selasa (4/5/2021).

Semua TKA asal China itu diketahui datang ke Indonesia menggunakan pesawat yang disewa atau charter flight.

Baca juga: Tak Kantongi Kitas, 61 TKA China di Ketapang Akan Dideportasi

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengatakan, kedatangan TKA China ke Indonesia untuk mengerjakan sejumlah proyek strategis nasional.

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," tutur Jhoni, Sabtu, dikutip dari Antara.

Adapun 117 warga India memasuki Indonesia pada 24 April 2021.

Kedatangan warga India tersebut disebabkan oleh adanya gelombang penyebaran virus corona yang makin merebak di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com