Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 18 Orang Saksi yang Terkait OTT Bupati Nganjuk

Kompas.com - 11/05/2021, 13:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa 18 orang saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

"Dari penangkapan itu bahwa kita memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan hal tersebut. Ada 18 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (11/5/2021).

Argo melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Bupati Nganjuk dan Enam Tersangka Lainnya Dibawa ke Jakarta Pakai Bus

Beberapa barang bukti yang disita di antaranya uang tunai sebesar Rp 647.900.000 dari brankas milik Bupati Nganjuk.

"Kemudian kita juga menyita 8 handphone yang selain itu juga ada buku tabungan yang kita sita. Dan kemudian juga ada beberapa dokumen yang terkait dengan suap jual beli jabatan," ujarnya.

Penyidik melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dan pemeriksaan tersangka selesai dilakukan.

Argo mengatakan, dari gelar perkara itu telah disepakati bahwa kasus suap ini naik status ke penyidikan.

"Semua peserta gelar menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Sehingga naik ke tingkat penyidikan para tersangka dibawa ke Jakarta," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Polri: Para Camat Beri Uang ke Bupati Nganjuk lewat Ajudan

Oleh karena itu, Argo menegaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

Adapun Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan ini di antaranya Bupati Nganjuk, empat camat, satu mantan camat, dan satu ajudan Bupati Nganjuk.

Empat camat yang menjadi tersangka kasus ini adalah Dupriono (Camat Pace), Edie Srijato (Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukamoro), Haryanto (Camat Berbek), Bambang Subagio (Camat Loceret).

Kemudian, satu mantan Camat yang menjadi tersangka adalah Tri Basuki Widodo yang merupakan mantan Camat Sukomoro.

Empat camat dan satu mantan camat itu berperan menjadi pemberi suap kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Sementara itu, ajudan Bupati Nganjuk yang berperan sebagai penyalur uang kepada Bupati Nganjuk adalah M Izza Muhtadin atau MIM.

Baca juga: Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Jadi Tersangka Korupsi, Tak Diakui Kader oleh PDI-P dan PKB

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Diakui KPK, kegiatan OTT tersebut merupakan hasil kerja sama antara KPK dan Polri.

Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan pada Senin (10/5/2021).

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com