JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut operasi tangan tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan bukti sinergitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Menurutnya, sinergitas yang berujung pada penangkapan menjadi sejarah bagi KPK dan Bareskrim Polri.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: KPK-Polri Sita Rp 647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk
Dalam penangkapan Novi, sinergitas dua lembaga itu dimulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Dalam kasus ini, Novi sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/5/2021). Selain Novi, ada enam tersangka lainnya.
Baca juga: Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Suap di Pemkab Nganjuk
Mereka adalah Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjungnaom yang juga Plt Camat Sukomoro, Edie Srijato; dan Camat Berbek, Haryanto.
Kemudian Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.