Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19 di 5 Provinsi, Epidemiolog: Alarm Serius, Tak Boleh Diabaikan

Kompas.com - 11/05/2021, 10:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di 5 provinsi di Indonesia merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

"Apa yang terjadi di Indonesia, peningkatan ini benar-benar sinyal serius, benar-benar alarm yang tidak boleh diabaikan karena sebetulnya ketika mengalami alarm seperti ini, situasi sebenarnya jauh lebih serius daripada yang dilaporkan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Dicky mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia sudah terjadi melalui tahap community transmition. Tahap ini, kata dia, merupakan tahap terburuk yang dikategorikan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang Melonjak, dari Klaster Keagamaan dan Pemudik

Sementara itu, menurut Dicky, banyak kasus Covid-19 di Indonesia yang belum bisa diidentifikasi secara maksimal sehingga upaya untuk menekan penularan Covid-19 tak terselesaikan.

"Dan itu jadi bom waktu. Bom waktu akan meledak pada satu titik waktu yang di mana terjadi titik jenuh," ujarnya.

Dicky mengibaratkan peningkatan kasus Covid-19 di 5 provinsi tersebut seperti puncak gunung es atau klaster Covid-19 yang tidak terindikasi selama berbulan-bulan.

Lalu, gunung es tersebut mulai mengarah pada kelompok rentan seperti lansia sehingga mulai terlihat lonjakan kasus yang cukup tajam.

"Ini lah cikal bakal yang disebut dengan potensi ledakan kasus seperti India itu," ucapnya.

Oleh karena itu, Dicky mengingatkan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 bergantung pada respons masyarakat terhadap peningkatan kasus Covid-19 di 5 provinsi dan di berbagai negara.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Dicky meminta pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia, memperkuat 3 T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Baca juga: Puluhan Jenazah Tersapu di Sungai Gangga India, Diduga Korban Covid-19

Kemudian, memperkuat survelains genomik dan mempersiapkan fasilitas kesehatan di rumah sakit.

"Kita harus siap dengan skenario terburuk, opsi RS darurat, alat kesehatan, oksigen itu sudah harus disiapkan dari sekarang karena jangan sampai kita telat ketika terjadi ledakan kasus dan kita belum siap maka kematian akan begitu cepat karena covid-19 dalam hitungan yang sulit kita prediksi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut bahwa kasus Covid-19 naik di 11 provinsi.

Dari angka tersebut, 5 provinsi di antaranya mengalami peningkatan yang cukup tajam.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Lima provinsi yang dimaksud Airlangga yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca juga: Covid-19 di 5 Provinsi Meningkat Cukup Tajam, Sebagian karena Datangnya Pekerja Migran

"Dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," ujarnya.

Menurut Airlangga, kenaikan kasus Covid-19 menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan virus corona pada 7 provinsi meningkat menjadi lebih dari 50 persen.

Rinciannya yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

"Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian dari pemerintah," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com