Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pertanyaan TWK Pegawai KPK Seputar Agama, PKS: Cacat Moral dan Potensi Pelanggaran HAM

Kompas.com - 11/05/2021, 09:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengkritik sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya pertanyaan seputar agama.

Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang berpotensi cacat moral, bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pertanyaan yang dikritik khususnya pada melepas jilbab bagi muslimah, qunut, pernikahan beda agama, hingga yang mempertanyakan keislaman seseorang.

"Kegagalan asesor dalam menerjemahkan konsep wawasan kebangsaan justru berdampak pada pelanggaran HAM yang dijamin oleh konstitusi," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

"Sehingga, bisa dikatakan pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang," sambung dia.

Baca juga: Lakpesdam PBNU Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Sengaja untuk Melemahkan KPK

Bukhori kemudian menjabarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 seputar kebebasan beragama bagi setiap warga negara.

Anggota Komisi VIII DPR itu lantas menyinggung Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Kemudian, dia juga menyinggung Pasal 28l ayat (1) yang mengakui bahwa hak untuk beragama merupakan HAM.

"Bagaimana mungkin ada lembaga negara mengkhianati amanat dari negara itu sendiri? Ironis," ujarnya.

Lebih lanjut, Bukhori mempertanyakan keabsahan hasil asesmen. Ia mengatakan, antara tajuk asesmen dan muatan soal seakan tidak sinkron.

Bahkan, ada sejumlah pertanyaan yang dinilainya janggal karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.

"Model TWK ini seperti jauh panggang dari api. Wawasan kebangsaan tidak bisa diujikan dengan model soal yang terindikasi membenturkan antara kelompok satu dengan yang lainnya," nilai dia.

"Apalagi, hingga mengadu nilai kebangsaan dengan nilai keagamaan," lanjutnya.

Baca juga: Koalisi Kebebasan Beragama Minta Ketua KPK Batalkan Hasil TWK

Oleh karena itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini meminta KPK dan BKN selaku penyelenggara tes untuk menganulir hasil asesmen TWK.

"Demi kemaslahatan lembaga dan publik, lebih baik dibatalkan saja hasilnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini belum ada keputusan pasti tentang status 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam asesmen TWK.

Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Supradpdiono menyebut bahwa sejumlah pegawai KPK yang tak lolos saat ini diketahui sedang mengungkapkan sejumlah kasus besar.

Seperti penyidik senior Novel Baswedan yang sedang terlibat dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan penyidik Andre Nainggolan yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Giri juga mengatakan bahwa sembilan pegawai KPK yang tidak lolos menduduki jabatan sebagai kepala satuan tugas (kasatgas).

Polemik terkait dengan hasil TWK saat ini, lanjut Giri, akan berpengaruh dalam upaya penanganan kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang dijalani oleh KPK.

“Tapi, saya yakin dengan common sense yang ada dari sembilan kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dan penanganan kasus tersebut,” jelas Giri, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Pukat UGM Sebut Tak Ada Korelasi antara TWK dan Profesionalisme Pegawai KPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, KPK akan menyampaikan keputusan atas nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) usai mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pimpinan KPK akan menyampaikan keputusan tersebut kepada orang yang bersangkutan.

“Kebijakan terhadap 75 TMS akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada yang bersangkutan,” ucap Bima kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Bima menegaskan, keputusan itu akan disampaikan setelah KPK berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurut dia, keputusan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat pimpinan KPK yang akan menjelaskan setelah berkoordinasi dengan Kemenpan (RB) dan BKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima menuturkan, hasil TWK sudah jelas menyimpulkan ada pegawai yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Keputusannya sudah jelas yang MS dan TMS. Itu hasil tes IMB68 yang valid,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com