Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Polri: Adanya Larangan Mudik, Volume Kendaraan ke Jateng dan Jatim Turun 60 Persen

Kompas.com - 11/05/2021, 05:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur turun hingga 60 persen.

Angka tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan Kakorlantas Polri bersama jajaran mulai dari Jakarta hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).

"Berdasarkan pantauan hari ini, volume arus kendaraan menuju Jawa Tengah maupun Jawa Timur turun hingga 60 persen," kata Istiono, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021) malam.

Baca juga: Menhub Tegaskan Penerbangan Charter Dihentikan Selama Larangan Mudik

Tak hanya kendaraan yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, arus kendaraan menuju Bandung, Jawa Barat juga turun sekitar 70 persen.

Begitu juga dengan volume arus kendaraan yang menuju Sumatera, terlihat turun kurang lebih 41 persen.

"Menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke Sumatera turun lebih kurang 41 persen,” katanya.

Selain itu, jederal polisi bintang dua ini pun mengatakan selama empat hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, total sekitar 104.000 kendaraan yang hendak mudik diputarbalikkan.

Khusus untuk hari ini, kurang lebih 23.000  kendaraan diputarbalikkan petugas karena terindikasi mudik.

Baca juga: Larangan Mudik, Jalan Lingkar Utara Tegal-Brebes Belum Dioperasionalkan

Menurut Istiono, arus lalu lintas saat ini didominasi kendaraan angkutan barang atau logistik.

“Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang,” katanya.

Ia pun mengatakan, dalam empat hari ini situasi arus lalu lintas secara keseluruhan dalam kondisi terkendali.

"Situasi selama empat hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 31 Mei, Airlangga: Bakal Dimonitor hingga Selesai Mudik

Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakorlantas Sebut Arus Kendaraan Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur Turun 60 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com