Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Kebebasan Beragama Minta Ketua KPK Batalkan Hasil TWK

Kompas.com - 10/05/2021, 19:21 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kebebasan Beragama meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai lembaga antirasuah itu.

Ketua Bidang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus perwakilan koalisi, Muhammad Isnur mengatakan, sejumlah soal dalam tes ditengarai mengusik kebebasan seseorang dalam berkeyakinan.

"TWK ala KPK diketahui memiliki persoalan seksis. Ternyata tes ini juga memiliki masalah terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujar Isnur, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Pukat UGM Sebut Tak Ada Korelasi antara TWK dan Profesionalisme Pegawai KPK

Isnur menilai, soal yang diberikan dalam TWK berseberangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, beberapa pertanyaan menyinggung ranah privat seseorang terkait agama.

Menurut Isnur, sejumlah pertanyaan yang muncul antara lain mengenai kesediaan menggunakan hijab, hingga soal pengajian yang diikuti dan siapa pemuka agama yang memimpinnya.

"Konstitusi Pasal 28E (1) menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Lebih lanjut pada Pasal 28E (2) menjamin setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya," kata Isnur.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Sayangkan Pertanyaan TWK Pegawai KPK Singgung Hal Sensitif

Isnur menyebut bahwa seseorang tidak bisa dinilai dari apa yang dipikirkan dan diyakininya.

"Batas keyakinan seseorang adalah hanya apabila (pikiran) itu dimanifestasikan," sambungnya.

Terkait hal ini, koalisi meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan untuk memanggil Firli.

"Dewas untuk segera memeriksa Pimpinan KPK, Firli Bahuri dan kawan-kawan, atas skandal upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar diskriminasi agama dan keyakinan," ucap Isnur.

Selain itu, Koalisi juga berharap Presiden Joko Widodo segera bersikap dan memerintahkan hasil asesmen TWK tidak digunakan.

"Presiden segera memerintahkan dan memastikan, hasil tes tersebut tidak digunakan karena memiliki kekecetan dan bertentangan dengan UUD 1945," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi PBNU dan PP Muhammadiyah soal Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

Sebelumnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menilai bahwa TWK berpotensi memecah belah bangsa.

Baik Muhammadiyah dan PBNU memberi pernyataan yang sama tenang soal-soal TWK yang dinilai melanggar HAM.

Adapun Wali Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa tidak ada pegawai yang tak lulus TWK hingga saat ini dipecat atau diberhentikan.

Ghufron menuyebut bahwa KPK menghormari dan menerima uji materiMK tentang TWK.

Putusan MK itu ada pada Undang-Undang KPK terkait dengan alih status kepegawaian tersebut.

Salah satu poin putusan uji materi MK itu adalah alih status kepegawaian KPK tidak boleh merugikan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com