Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,6 Juta Pemudik Diperkirakan Kembali Saat Arus Balik H+2 Lebaran

Kompas.com - 10/05/2021, 18:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan 3,6 juta pemudik akan kembali saat arus balik H+2 Lebaran, Minggu (16/5/2021).

"Dari catatan kami, ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (orang). Itu jumlah yang banyak," kata Budi, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Menhub: Jumlah Penumpang Turun Signifikan sejak Masa Larangan Mudik

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat arus balik, Budi mengusulkan dua hal. Pertama, menunda kepulangan agar tak terjadi penumpukan pemudik di suatu tempat.

Kedua, tracing atau penelusuran kontak erat secara intensif di beberapa tempat yang konsentrasi pemudiknya tinggi, seperti Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Cirebon, Jakarta, juga pemudik yang berasal dari wilayah Pulau Sumatera.

Budi juga mengusulkan agar diberikan vaksinasi Covid-19 gratis terhadap pemudik yang kembali melalui jalur darat.

"Sedangkan perjalanan udara, kita akan usulkan dengan tracing dengan waktu yang lebih pendek. Tapi besok baru akan kita lakukan pembahasan," kata dia.

Baca juga: Persiapan Arus Balik, Menhub Usul Pelaku Perjalanan Darat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Budi menyebut, kebijakan larangan mudik Lebaran telah berdampak pada menurunnya jumlah orang yang melakukan perjalanan antarwilayah sejak 6 Mei 2021.

Namun demikian, masyarakat sudah mulai mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik.

"Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20 hingga 30 persen," kata Budi.

Baca juga: Menhub: Perjalanan Logistik Tetap Diperbolehkan Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Budi merinci, jumlah orang yang menempuh perjalanan udara selama 6-9 Mei menurun hingga 93 persen. Sementara, penumpang perjalanan laut turun 90 persen.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap kebijakan larangan mudik dan pengetatan perjalanan.

Kendati demikian, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, peningkatan arus mudik masih mungkin terjadi pada Selasa (11/5/2021) dan Rabu (12/5/2021).

Untuk itu, Budi meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei.

"Oleh karenanya kami mengimbau untuk tetap apabila saudara-saudara kita tidak akan melakukan mudik, karena itu akan lebih baik," kata dia.

Baca juga: PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Setelah Masa Larangan Mudik

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh masyarakat. Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi serta negara.

Hal ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Keperluan mendesak yang dimaksud yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Pelaku perjalanan selama masa larangan mudik diwajibkan memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com