Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsuddin Haris: Tes Wawasan Kebangsaan Memang Bermasalah

Kompas.com - 10/05/2021, 13:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menegaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu bermasalah.

Maka menurutnya hasil TWK tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," katanya pada wartawan, Senin (10/5/2021).

Namun Syamsuddin menegaskan bahwa pendapatnya itu merupakan pandangan pribadi.

Bukan merupakan pendapat yang mewakili seluruh anggota Dewas KPK.

Sebabnya, lanjut Syamsuddin, Dewas KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Reaksi PBNU dan PP Muhammadiyah soal Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

"Saya tidak bisa mewaikili suara Dewas. Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan salam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Sebagai informasi TWK yang dijalani oleh pegawai KPK menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Apalagi 75 pegawai KPK dikabarkan tak lolos dalam tes tersebut.

Padahal di antara 75 orang tersebut terdapat beberapa penyidik senior dan pegawai KPK yang disebut berpengalaman dan integritasnya dalam pengungkapan kasus korupsi tak diragukan.

Adapun TWK merupakan proses yang harus dilalui pegawai KPK terkait pengalihan status kepegawaiannya menjadi ASN.

Terbaru Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa tak ada pegawai yang diberhentikan karena tak lolos TWK.

Ghufron menegaskan bahwa KPK akan mematuhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: KPK Bantah Lempar Tanggung Jawab soal Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Salah satu poin putusan itu adalah alih status kepegawaian KPK tak boleh merugikan para pegawai yang sudah mengabdu di lembaga antirasuah itu.

"Sehingga perlu saya tegaskan tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan, dan kamu akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com