JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai masuknya 157 WNA China ke Indonesia di tengah pemberlakukan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat mewarnai pemberitaan Kompas.com.
Informasi tersebut banyak dicari oleh pembaca Kompas.com lantaran pemerintah dipandang tidak konsisten dalam mencegah penularan Covid-19.
Di satu sisi pemerintah melarang masyarakat mudik namun di sisi lain mengizinkan masuknya WNA yang berpotensi membawa virus corona.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun merespons masuknya WNA di tengah pemberlakuan larangan mudik. Mereka memastikan para Wna yang diizinkan masuk ke Tanah Air telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan.
Artikel yang berisikan tentang respons Kemenkumham tersebut menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.
Selain itu artikel yang berisikan tentang respons Komisi Pemberantasan Korupsi atas beredarnya surat keputusan yang meminta 75 pegawai mereka yang tak lolos tes wawasan kebangsaan berhenti dari pekerjaannya juga menarik minat pembaca Kompas.com.
Artikel tersebut pun masuk dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.
Berikut paparannya:
1. Respons Kemenkumham soal Masuknya 157 WNA China
Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Namun demikian pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa para WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.
“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Selengkapnya baca juga: 157 WNA China Masuk Indonesia, Begini Kata Kemenkumham
2. KPK Sesalkan Beredarnya Surat Keputusan soal Tes Wawasan Kebangsaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terkait para pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Isi surat yang beredar di sejumlah media itu berisi perintah untuk para pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri menyebut, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selengkapnya baca juga: KPK Sesalkan Beredarnya Surat Perintah agar Pegawai Tak Lolos TWK Melepaskan Pekerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.