Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Bantah Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Kadernya

Kompas.com - 10/05/2021, 08:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat adalah kader partainya.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim untuk menanggapi isu bahwa Bupati Nganjuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kader PKB.

Luqman mengirimkan sebuah link video berisi pengakuan Novi Rahman Hidayat tentang partai politik tempat dirinya bernaung.

"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB," kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Baca juga: KPK Tentukan Status Hukum Bupati Nganjuk dalam 1x24 Jam

Dalam video tersebut, terlihat bahwa Novi menyebut dirinya adalah kader dari PDI-P dan bukan kader partai lain.

Adapun dalam video milik MaduTV itu, terekam Novi mengatakan hal tersebut pada sebuah acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari - 2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tegas Novi saat itu.

Atas hal tersebut, Luqman meminta agar partainya tak lagi disebut atau dikaitkan dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk.

"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," ujar Luqman.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Luqman juga menyatakan bahwa partainya mendukung penuh KPK untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Ia mengatakan bahwa partainya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK mengatakan bahwa OTT terhadap Novi Rahman diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Pernah Mengaku Kader PDI-P

Namun, Ghufron tak merinci terkait kapan OTT tersebut dilakukan.

Ghufron juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk itu.

Ia hanya menyebut, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com