Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2021, 08:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat adalah kader partainya.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim untuk menanggapi isu bahwa Bupati Nganjuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kader PKB.

Luqman mengirimkan sebuah link video berisi pengakuan Novi Rahman Hidayat tentang partai politik tempat dirinya bernaung.

"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB," kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Baca juga: KPK Tentukan Status Hukum Bupati Nganjuk dalam 1x24 Jam

Dalam video tersebut, terlihat bahwa Novi menyebut dirinya adalah kader dari PDI-P dan bukan kader partai lain.

Adapun dalam video milik MaduTV itu, terekam Novi mengatakan hal tersebut pada sebuah acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari - 2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tegas Novi saat itu.

Atas hal tersebut, Luqman meminta agar partainya tak lagi disebut atau dikaitkan dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk.

"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," ujar Luqman.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Luqman juga menyatakan bahwa partainya mendukung penuh KPK untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Ia mengatakan bahwa partainya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK mengatakan bahwa OTT terhadap Novi Rahman diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Pernah Mengaku Kader PDI-P

Namun, Ghufron tak merinci terkait kapan OTT tersebut dilakukan.

Ghufron juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk itu.

Ia hanya menyebut, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham, Segera Dilaporkan ke Jokowi

Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham, Segera Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Hubungan KPK-Jokowi Renggang Usai Tolak Setop Kasus Setnov

Agus Rahardjo Sebut Hubungan KPK-Jokowi Renggang Usai Tolak Setop Kasus Setnov

Nasional
Gibran Tegaskan Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres

Gibran Tegaskan Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres

Nasional
Agus Rahardjo Anggap Jokowi Punya Andil Atas Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Agus Rahardjo Anggap Jokowi Punya Andil Atas Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Nasional
Ganjar Janji Dirikan Puskemas Pembantu di Setiap Desa NTT untuk Tekan Stunting

Ganjar Janji Dirikan Puskemas Pembantu di Setiap Desa NTT untuk Tekan Stunting

Nasional
Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Nasional
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Nasional
Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Nasional
Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Nasional
Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Nasional
Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Nasional
Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa 'Buzzer', Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa "Buzzer", Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Nasional
Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Nasional
'Flashback' Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

"Flashback" Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com